Categories
Info

Sinkronisasi Program & Pengembangan Aplikasi Digital Masjid Berta’awun Bersama BJB Syariah

Rapat teknis yang digelar antara INDONESIA BERTAAWUN (IB) dan BJB Syariah, Rabu, (8/9/2021) bertempat di Kantor Pusat BJB Syariah Bandung, adalah upaya tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama yang telah ditandatangani kedua belah pihak beberapa waktu sebelumnya.

Hadir dalam diskusi, pimpinan dan staf BJB Syariah Bandung, bersama dengan Ketua Yayasan Insan Indonesia Bertaawun, Wahyu Prihartono, didampingi oleh Feri Susanto selaku Direktur Eksekutif.

Beberapa hal pokok yang masuk dalam agenda pembahasan pada pertemuan kali ini antara lain kelanjutan rancangan program digitalisasi yang disiapkan oleh BJB Syariah Bandung terhadap masjid-masjid yang diafiliasi oleh INDONESIA BERTAAWUN.

Selebihnya, Asep Saripudin, Pemimpin Divisi Dana Jasa Konsumer Bank BJB Syariah Bandung mengungkapkan bahwa, untuk beberapa hal pada prinsipnya antara IB dan BJB Syariah sudah satu visi, hanya tinggal sinkronisasi program-program nya saja, mana konsep atau program yang bisa saling diterima kedua belah pihak untuk bersama di jalankan, ujarnya.”

Program digitalisasi ini diharapkan akan semakin memperkuat sekaligus memperkaya konsep Masjid Bertaawun itu sendiri, kecepatan serta kemudahan dalam mengakses data atau informasi melalui sebuah platform atau sarana digital, menjadi sebuah keniscayaan.

Melalui platform digital, prinsip-prinsip akuntabilitas serta transparasi dalam tatakelola sebuah masjid diharapkan dapat dijalankan, sebagai sebuah bentuk pertanggung jawaban kepada jama’ah atau ummat,  sehingga izzah masjid pun pada akhirnya akan semakin terjaga.

IB dan BJB Syariah mentargetkan 5.000 Masjid Bertaawun di Jawa Barat,  dan sebagian akan mengusung tema ‘Masjid Digital Berta’awun’ untuk di ujicobakan. Proses interaksi yang terbangun antar masjid beserta komponen yang menyertainya dalam setiap aktifitas, kegiatan akan semakin terintegrasi, berjalan efektif dan berdaya guna. Didukung oleh pemanfaatan fasilitas serta teknologi digital yang tepat, program Masjid Digital Bertaawun bila ditinjau dari beberapa perspektif, diproyeksikan  akan dapat membuka berbagai peluang menjanjikan kedepan bagi hubungan kemitraan BJB Syariah dan IB.

Categories
Info

Konsultan Masjid

Konsultan Masjid (KM) Adalah seseorang yang mendedikasikan waktunya untuk mendampingi Pengurus Masjid secara profesional agar memiliki pola fikir (mindset) sesuai dengan yang ditawarkan oleh Indonesia Berta’awun sehingga menjadi Masjid yang Rahmatan lil aalamiin.

Tujuan KM yaitu bersama – sama berkontribusi mengambil peran untuk mensosialisasikan serta mengajak siapapun, dimanapun untuk memakmurkan Masjid. Mengedukasi & mendorong setiap masyarakat yang peduli, untuk menggali potensi ummat yang dapat lahir serta tumbuh dari keberadaan sebuah masjid berdasar fungsi dan tujuan masjid tersebut didirikan, termasuk didalamnya ada peran para pengurus yang bersinergi dengan jama’ah atau warga nya.

Materi Pembekalan dan Pembinaan KM :

  1. Amalan Yaumiyah
  2. Masjid Berta’awun
  3. Perjanjian Masjid Berta’awun
  4. MINDSET : Berjuang, Berdakwah, Berniaga
  5. Adab Berkomunikasi
  6. Motivasi Islam
  7. Benefit sebagai Konsultan Masjid
  8. Kemampuan Sharing

Kami membuka kelas baru bagi sahabat yang mau menjadi Konsultan Masjid.

Daftarkan diri sahabat dan ajak yang lainnya untuk bergabung menjadi Konsultan Masjid di : bit.ly/Daftar-KM

Categories
Info

Penandatanganan MOU : IB-Baznas Jabar-BTN Syariah Cab Bandung

Kamis, 26 Agustus 2021 lalu, bertempat di salah satu restoran seputaran Jalan Trunojoyo Bandung, menjadi saksi tonggak dimulainya kerjasama dalam rangka Optimalisasi Penghimpunan dan Pengelolaan Dana Zakat, Infak dan Sedekah melalui Masjid-masjid di Jawa Barat, yang di implementasikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Yayasan Insan Indonesia Bertaawun, dan BTN Syariah Kantor Cabang Bandung.


Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini dilakukan oleh Rachmat Ari Kusmanto selaku Wakil Ketua I Bidang Perhimpunan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Wahyu Prihartono, selaku Ketua Yayasan Insan Indonesia Bertaawun, dan Ade Tisna Kuswandi, selaku pejabat Branch Manager BTN Syariah Cabang Bandung. Acara ini turut dihadiri serta disaksikan pula oleh beberapa staf perwakilan dari masing-masing lembaga diatas.


Program optimalisasi Penghimpunan dan Pengelolaan Dana Zakat, Infak dan Sedekah ini ditargetkan akan menyasar 5.000 masjid untuk seluruh wilayah Indonesia hingga akhir tahun 2023, yang pencapaian nya akan dimulai bertahap untuk 1.000 masjid sampai dengan akhir kwartal ke 3 tahun 2021 ini.


Yayasan Insan Indonesia Berta’awun sendiri hingga Juli 2021 telah mengkonsolidasi serta mengafiliasi sekira 120 masjid di wilayah Jawa Barat, dan akan terus diperluas jangkauannya melalui penawaran berbagai program-program bagi kemaslahatan ummat, diantaranya yang bersifat sosial, ekonomi, serta pelayanan dan pemberdayaan ummat kedepan. “ini timing yang tepat bagaimana kita mengangkat masjid-masjid yang ada di Indonesia, khususnya di jawa Barat saya kira, dan kita memahami bahwa masjid ini adalah bagian atau tolak ukur dari bangkitnya peradaban islam, menuju masjid yang Rahmatan lil’alamin. Masjid akan menjadi sentral, solusi bagi ummat, serta memberikan manfaat terhadap jamaah dan masyarakat di sekitarnya.” Demikian menurut Wahyu Prihartono dalam sambutannya beberapa saat setelah penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama.


BTN Syariah Cabang Bandung sebagai fasilitator penghimpun serta pengelolaan keuangan Dana Zakat, Infak dan Sedekah dari masjid-masjid, juga akan memberdayakan potensi kekuatan jaringan mitranya termasuk nasabah-nasabah prioritasnya untuk dapat turut mendukung dan berkontribusi terhadap jalannya program ini.


Demikian hal nya dengan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Rachmat Ari susanto dalam keterangan nya berpandangan bahwa “momen ini adalah awal dimulainya perjuangan, akan begitu luar biasa tantangan kedepannya,” oleh karenanya beliau sangat berharap bahwa kolaborasi program dan kemitraan strategis ini, yang dengan atas izin Allah SWT telah diamanahkan kepada YIIB, BAZNAS Provinsi Jabar, dan BTN Syariah Cabang Bandung, untuk benar-benar dilaksanakan secara serius, penuh komitmen dan tanggung jawab, serta benar-benar dipersiapkan dengan matang segala sesuatunya.


Di sisi lain, sementara ini BAZNAS akan tetap berupaya memperkuat dalam menggalang dukungan pemerintah Provinsi Jawa Barat, beserta beberapa pemangku kepentingan lainnya, tidak menutup kemungkinan program Masjid Berta’awun ini pun akan di adaptasi oleh BAZNAS dari beberapa provinsi lain di Indonesia kedepannya.


Pada akhirnya diharapkan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama ini, serta sinergitas yang terjalin baik antara YIIB, BAZNAS Provinsi Jabar, dan BTN Syariah Cabang Bandung, dapat kita maknai sebagai langkah awal perjuangan bersama masyarakat Jabar beserta berbagai entitas lainnya yang ada, untuk menuju cita-cita tatanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.


Keberadaan sebuah masjid tidak hanya sebatas sebagai pusat ibadah, pusat dakwah, ataupun pusat persatuan saja, tetapi keberadaannya diharapkan akan menjadi tempat lahir atau cikal bakal pemberdayaan serta kebangkitan ekonomi ummat, menciptakan kemandirian menuju masjid yang Rahmatan lil’alamin.’